SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Survei Kepuasan Masyarakat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat.

Silahkan lengkapi biodata anda dibawah ini untuk sebelum lanjut ke pengisian survei.

1. Bagaimana pendapat Saudara tentang kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan?


2. Bagaimana pendapat Saudara tentang kemudahan sistem dan prosedur pelayanan ?


3. Bagaimana pendapat Saudara tentang ketepatan penyelesaian pelayanan terhadap janji waktu pelayanan?


4. Apakah dalam pelayanan yang membutuhkan pembayaran atau retribusi sudah transparan ?


5. Apakah hasil pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan ?


6. Bagaimana pendapat Saudara tentang kemampuan Petugas dalam memberikan pelayanan ?


7. Bagaimana pendapat Saudara tentang kesopanan dan keramah tamahan Petugas dalam memberikan pelayanan ?


8. Apakah pengaduan dan masukan yang diberikan/diajukan ke Petugas Pengaduan mendapat respon atau ditindaklanjuti oleh Petugas ?


9. Bagaimana pendapat Saudara tentang Sarana dan Prasarana Pelayanan ?