Tentang MPP

Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Selatan

Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Penyelenggara Pelayanan Publik. Dengan adanya MPP ini, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat merasakan manfaat positif karena adanya kemudahan, keterpaduan, kenyamanan dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan

Jumlah Instansi

30

Regulasi

Terkait MPP

  • PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 93 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI KAB LAM SEL TAHUN 2022-2026

    Download

Informasi

Laporan MPP